HSR #2 Tugas Seorang Ayah dan Ibu (1)

Selasa, 13 Maret 2018



*Materi 02. 10 Feb 18*

Muqoddimah (Pendahuluan)
Sebelum diskusi lebih lanjut, orangtua harus memahami terlebih dahulu hakikat anak.

1. ziinah (keindahan)
QS. Ali Imran: 14
Hakikatnya setiap anak itu indah.

Di dalam ayat tersebut (QS. Ali Imran: 14), Allah menggunakan kata baniin, yang bermakna anak kandung. Bukan aulaad, yang berarti anak.

Maknanya, secara fitrah, anak kandung akan memiliki keindahan.

Kalaulah ada yg cacat secara fisik, ia pasti memiliki keindahan di sisi yang lain.
co: ada anak yang ia buta, namun ternyata ia dapat menghafalkan Al Quran, menghajikan orangtua beserta dengan pengasuhnya.



2. busyra (berita gembira)
(QS. 37: 101)
Hakikatnya anak itu adalah berita gembira.
Keseluruhan kondisi anak kita lihat dari sisi yang lainnya.

Misal, jika memiliki anak tapi merasa sedih,

Kita harus bertanya pada diri sendiri

"Ada apa dengan saya?"

bukan sebaliknya malah bertanya

Ada apa dengan anak saya?

karena secara fitrah kehadiran seorang anak harusnya menjadi kabar gembira, bagaimanapun kondisinya.
(suasana kemudian makin riweuh karena anak2 kami udah gak malu2 lagi, dan saya sempat mengingatkan anak2 beberapa kali 😅, lalu Ust Jalal menasehati saya:.... )
Teh Karin, skrg Teh Karin mau belajar, tapi anak2 semakin aktif.. *jangan ada rasa keuheul (arti: kesel)*..anak adalah busyra ..  berita gembira...

3 dan 4. Musuh dan Sahabat
ayat yang sama seperti kmrn (QS. At-Taghabun: 14)

5. Fitnah
QS. At Taghabun: 15

Secara bahasa fitnah bermakna bencana, godaan, dan bahan musyrik kepada Allah.

Jika tidak diilmui dengan benar, anak bisa menjadi bahan bencana, godaan dan musyrik kpd Allah.

salah satu unsur musyrik adalah mencintai sesuatu menyamai cinta kepada Allah, apalagi sampai melebihi Allah.

co:
Mencintai anak sampai meninggalkan perintah Allah.. Membiarkan anak memakai pakaian yg tidak patut karena sayang... Meninggalkan kewajiban karena anak... dst...

Padahal, orang2 beriman amat besar kecintaan kepada Allah... (lihat QS. 2 : 165)

6. Amanah
Sama seperti kmrn, anak adalah amanah dari Allah salah satu dasar utamanya berdasar pada QS. At Tahrim: 6...

Karena anak adalah amanah...
Maka orangtua harus mengetahui tanggung jawab dan kewajibannya...yang itulah menjadi pokok bahasan kita saat ini 

Tanggung Jawab dan Kewajiban Orangtua

Untuk mempermudah klasifikasi, materi tanggung Jawab dan Kewajiban Orangtua  dibagi menjadi 3 bagian:

1. Thiflan
Tanggung Jawab Kewajiban di masa Balita (0 - 5 tahun).

2. Muaqqotan (Sementara)
Tanggung Jawab Kewajiban yang sifatnya sesuai dengan keperluan dan masanya

3. 'Abadiyyan (Selamanya)
Tanggung Jawab dan Kewajiban sejak sebelum lahir sampai kita wafat.

InsyaAllah akan kita bahas
satu-satu...
perlahan lahan...
semoga bisa dipahami dan dimaknai dengan baik ya... 😊👌

THIFLAN
Amalan khusus masa lahir hingga 5 tahun setidaknya ada 7...

1. Adzan dan Iqamah
Pelaksanaan adzan dan iqamah mengandung makna yang substansi.

Hadist yang sering digunakan terkait adzan dan iqamah pasca kelahiran bayi sebetulnya hadits dhaif. Lalu, kenapa tetap dilaksanakan?
Syaikh Abdullah Nasih 'Ulwan (Penulis Buku Tarbiyatul Aulad yang masih digunakan sebagai sumber berbagai kajian hingga saat ini), mengambil dasar pentingnya Adzan dan Iqamah diambil dari
QS. Luqman: 31
Jangan menyekutukan Allah!
Ayat tersebut menggunakan kata Laa (Jangan) dalam bentuk kata perintah... Perintah kepada siapa? Konteks Ayat tersebut ditujukan kepada anaknya...
Lalu, bagaimana dengan bayi yang baru lahir dan fitrah?
Adzan dan Iqamah menurut Syaikh Abdullah merangkum segala perkara ketauhidan kepada Allah. Ketika di adzankan dan diberi Iqamah, kalimat pertama yang didengar oleh dan disampaikan kepada anak adalah kalimat tauhid.

2. Tasmiyah, Memberi nama yang baik

Rasulullah menasehati.. "Beri namalah anakmu dengan namaku (Muhammad),
atau yang mengandung makna Muhammad,
atau tidak bertentangan dengan pesan Muhammad.."

Sebagian ulama menjelaskan bahwa dalam kata Muhammad, setiap huruf ada maknanya:

 (siap2 ya mempelajari unsur nama Rasulullah.. 😍😍 kami bergetar dengar penjelasannya)

Mim
Mahwul Kufri bil Islam, yang artinya memberantas kekufuran dengan keislaman.
Ha
Al hukmu bi ahkamillah... yang artinya menegakkan hukum Allah...
Mim kedua
Maghfirah minazh Zhulum dan Ma'rifah.. Sifat pengampun dan sifat ma'rifah.. Ma'rifah mencakup banyak hal, sebagian dari byk itu adalah Ma'rifatullah (Mengenal Allah),
Ma'rifatur Rasul (Mengenal Rasul), Ma'rifatul Islam, Ma'rifatul Quran, Ma'rifatul Insan,
Dal
Ad-Da'watu ilallah.. Yakni, berdakwah mengajak ke jalan Allah...

Nama anak yang kita berikan tidak boleh bertentangan dengan 4 makna tersebut...

3. Tahnik
Tahnik adalah menggores2 kurma (yang sudah dilembutkan) ke gusi bayi yang baru lahir sebelum IMD/menyusui pertama.

Diceritakan bahwa Rasulullah saat hari2 berhijrah mendapat kabar terkait kelahiran Abdullah bin Zubair. Rasulullah SAW meminta kurma, melumatkannya di mulut beliau, lalu dilekatkan ke gusi Abdullah bin Zubair..
(silahkan cek HR. Muslim)

Kita harus mencontoh Rasulullah SAW untuk mentahnik anak yg baru lahir sebelum menyusui.. Sebelum mentahnik,  disarankan bahwa yang mentahnik terlebih dahulu shalat atau memohon ampun memperbanyak istighfar, dan memohon kebaikan kepada Allah SWT supaya kebaikan dirinya turun kepada anaknya.. dan keburukannya tidak akan menurun kepada anaknya...

4. Mencukur Rambut/ Al Halqu
Terkait Al Halqu, mencukur rambut di hari ke-7, para ulama tidak berbeda pendapat.
Namun terdapat perbedaan pendapat terkait apakah rambut harus ditimbang dan menshadaqahkan emas seberat timbangan rambutnya.

5. Khitan (bagi anak laki2)
Sunnah dari Rasulullah SAW adalah mengkhitan di hari ke 7, sebagaimana Husein dan Hasan di khitan..
Bila sudah terlewat, silahkan disegerakan paling lambat sebelum usia 7 tahun. Karena anak2 diperintahkan shalat di usia 7 tahun. Tidaklah sah shalat yg dilaksanakan dalam keadaan tidak suci. Sementara laki2 yang belum di khitan, maka ia akan membawa kotoran pada dirinya.

6. Aqiqah
Bagi yang mampu menyegerakan adalah lebih baik, namun bagi yang belum mampu bisa mengusahakan di waktu semampunya.
Bagi laki2: min 2 kambing
Bagi pr: min 1 kambing
Boleh dilebihkan sesuai kemampuan.

7. Menyusui
QS. Al Ahqaf: 15: Di dalam ayat ini, Allah mengajarkan bahwa masa mengandung sampai dengan menyapihnya adalah 30 bulan.
Sementara itu di dalam QS. Al Baqarah: 233 disebutkan masa menyusui adalah 2 tahun
Sebagian orang menyangka bahwa kedua ayat ini bertolak belakang, padahal kedua ayat ini saling melengkapi (Al Quran adalah kalam Allah Yang Maha Sempurna, tidak mungkin ada kebengkokan).
Bagaimana saling melengkapi?
Para ahli tafsir menjelaskan yang dimaksud 30 bulan menyusui dan menyapih ketika anak lahir di usia kandungan 6 bulan. Sehingga sisanya adalah 24 bulan menyusui.

Maka, jika seorang anak lahir setelah 9 bulan dalam kandungan, masa menyapihnya adalah di usia 21 bulan.
Bagaimana jika berlebih?
Haramkah? (Teh Karin langsung nanya)
Tidak haram, hanya saja hal tersebut melebihi dari apa yang Allah perintahkan..  kasihan dengan ibunya dan kasihan dengan ayahnya..

Bersambung..

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Theme by: Pish and Posh Designs